Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Diduga Curangi Pajak Shakira Terancam Di Bui



Otoritas perpajakan Spanyol masih terus melakukan penyelidikan atas Shakira. Ia dianggap menunggak pajak dalam jumlah yang fantastis. Menurut media – media Spanyol istri Gerard Pique itu telah membayar agen pajak lebih dari 20 juta euro.

El Periodico, sebuah Koran di kota Barcelona yang pertama kali mengungkap permasalahan tersebut dan dengan cepat diangkat beritanya oleh media massa lainnya di Spanyol. Pembayaran kepada agen yang dilakukan penyanyi latin tersebut adalah hanya untuk melunasi sebagian beban hutang pajak yang dibebankan kepadanya. Kini penyelidikan dilakukan terhadap kemungkinan kecurangan pajak yang dilakukan Shakira.

Penyidikan mengacu pada domisili sang musisi, apakah semenjak tahun 2011 hingga 2014 Ia sudah tinggal di Spanyol. Hukum di Spanyol menetapkan jika seseorang setidaknya menghabiskan waktunya selama 183 hari di Spanyol maka dianggap sebagai penduduk fiskal Negara tersebut dan harus membayar pajak atas semua pendapatan global yang mereka peroleh selama tinggal di Spanyol  ke agen pajak.

Namun Shakira diduga mencoba memalsukan domisilinya seakan – akan Ia menghabiskan besar hidupnya di kepulauan Bahama daripada tinggal di Spanyol. Shakira mempublikasikan hubungannya dengan pemain Barcelona Pique pada 2011 lalu dan melahirkan putra pertamanya di rumah sakit di Barcelona tahun 2013 lalu.

Selain masalah domisili, Shakira uga berkilah bahwa sebagian besar pendapatannya selama ini Ia peroleh di luar Spanyol. Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menyembunyikan pendapatannya oleh Otoritas perpajakan Negara matador tersebut.

November tahun lalu, nama Shakira muncul di file “Paradise Papers” yang bocor ke publik. File tersebut memuat transaksi sang artis. Ia dilaporkan memiliki rumah dan menaruh kekayaannya di negara – negara  bebas pajak seperti di Malta dan Luksemburg.

Shakira telah mengajukan banding atas tuduhan itu dan apabila penyidikan mengarah kepada kecurangan maka Shakira bisa dijerat hukuman penjara atas perbuatannya itu.